Justitia Avila Veda |
Korban kasus kekerasan seksual terus bertambah setiap harinya. Bukan hanya menimpa para perempuan khususnya yang berpakaian terbuka. Juga terjadi pada para perempuan berpakaian tertutup. Bahkan kekerasan seksual dialami oleh pria lho. Hal menunjukkan bahwa pelecehan seksual terjadi bukan karena gender atau pakaian.
Kondisi inilah yang membuat Justitia Avila Veda
tergerak hatinya untuk menjadi sahabat korban kekerasan sosial. Selain pernah
punya pengalaman dalam kekerasan seksual. Juga memiliki background sebagai advokat dan memiliki pemahaman terhadap hukum.
Mengingat seseorang yang pernah mengalami
kekerasan seksual berpengaruh pada fisik dan psikis. Korban dapat memperoleh
lukam penyakit menular hingga meninggal dunia adalah efek kekerasan secara fisik.
Sedangkan secara psikis, korban bisa saja menjadi ketakutan, depresi, PTSD, menyakiti
diri sendiri, bahkan memiliki pikiran untuk bunuh diri.
Disisi lain, korban juga harus memperoleh tekanan
dari luar. Seperti keluarga dan masyarakat umum dengan berbagai stigma negatif
terhadapnya. Karena kejadian kekerasan sosial bisa saja membuat keluarga yang
harusnya mendampingi, malah memarahi, menjauhi bahkan mengusirnya. Kondisi
inilah salah satu alasan korban memilih diam dari pada mencari pembelaan.
Pada tahun 2020 Justitia iseng membuat cuitan di Twitter
dalam keterarikannya untuk menangani kasus-kasus tentang pelecehan seksual. Dan memperoleh tanggapan positif dari berbagai
pihak. Membuatnya semakin percaya diri membuat program sosial Kolektif
Advokad untuk Keadilan Gender (KAKG). Tujuannya adalah untuk “Pendampingan
Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi”.
Semenjak berdiri pada pertengahan Juni 2020 saat
pandemi hingga 2021, KAKG sudah menangani 150 kasus kekerasan seksual. Seperti
kekerasan dalam rumah tangga, pacaran, hingga penyebaran konten intim.
Saat KAKG pertama kali berdiri, langsung ada warganet
yang melapor kepada sebanyak 40 kasus. Membuat Justiti semakin yakin dan serius
dalam mendirikan KAKG. Dan melakukan perekrutan terhadap 10 pengacara suka rela
di 2-3 bulan saat awal berdiri.
KAKG bukan hanya menyediakan layanan hukum untuk
korban kekerasan seksual lho. Juga
menyediakan layanan untuk pemulihan psikis dan fisik para korban kekerasan seksual.
Jadi, ketika mereka meminta bantuan akan diarahkan untuk mengisi form untuk
tahu korban ingin bantuan seperti apa.
Karena ada juga korban yang memilih menyembuhkan
psikisnya, baru meminta bantuan layanan hukum. Para korban juga bisa memilih cara
penyelesaian kekerasan seksual ini melalui jalur hukum yang memakan waktu 9-12
bulan. Atau melalui jalur nonhukum yang 1 pekan sudah selesai.
Perjuangan KAKG tak mudah seperti harapan.
Nyatanya saat membantu korban kekerasan seksual melalui jalur hukum, kerap kali
Jastiti berserta tim harus lelah secara fisik, bahkan bisa memperoleh trauma. Khususnya
saat kasus harus macet ditengah jalan.
Kisah Jastiti yang membantu para korban kekerasan
seksual untuk menyuarakan isi hati mereka patut jadi salah inspirasi. Berani
berkorban untuk orang lain dan rela lelah fisik hingga psikis dalam waktu yang
panjang. Tak heran membuatnya terpilih sebagai salah satu Penerima Apresisasi
Bidang Kesehatan 13th SATU Indonesia Awards 2022.
KAKG menerima konsultasi secara online dan siap
mendampingi klien yang membutuhkan bantuannya di seluruh Indonesia. Untuk
konsultasi online sendiri, bisa diakses melalui media sosialnya KAKG yaitu
Instagram dan Tiktok.
Oh ya, bukan menjadi solusi lho jika ada kasus kekerasan seksual dan kita membantu memviralkan
demi segera diusut oleh aparat. Selain melanggar hukum, juga membahayakan
korban.
Lebih baik dampingi dan tawarkan bantuan untuknya
ketika mengalami kekerasan seksual. Dengan bersikap suportif, bersedia
mendengarkan tanpa menghakimi, dan hormati dia jika meminta waktu saat belum
siap bercerita. Serta ajukan dokumentasi sebagai bukti baik berupa foto, video,
ataupun hasil visum untuk memperkuatnya.
Semoga kisah Justiti Avila Veda membuat kita
tergerak jika terjadi kekerasan seksual disekitar kita. Apalagi semakin hari
banyak kasus kekerasan seksual terjadi baik dalam rumah tangga, lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat umum, hingga tempat kerja.
Sebaiknya kita cegah kekerasan seksual dari diri
sendiri. Bisa mulai dari mendekatkan kepada Sang Pencipta untuk memperoleh
perlindungannya dan bersikap tegas khususnya saat merasa sedang tidak aman. Serta
siapkan nomor-nomor khusus yang mudah diakses saat situasi darurat. (NK)
Sumber: E-Book-SIA-2023